Gelar Aksi Peringati International Women’s Day, Ini Seruan ALERTA

Doc : Orange

Aliansi Gerakan Untirta (Alerta) yang tergabung dari SAPMA Untirta, HMI Untirta, UMC, GMNI Untirta, Hamas, Bem KBM, FAM Untirta, Bem FH, dan Bem FKIP, menggelar aksi kolektif di Kawasan Lampu Merah Ciceri, Serang, pada hari Jumat (8/3/2024). Aksi ini untuk memperingati Hari Perempuan Internasional.
Dzaky Rakandanu Shaquille , Ketua Umum SAPMA Untirta, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan yang mereka alami, terutama mengenai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)  yang sudah disahkan tetapi grafik kasus kekerasan seksual yang ditunjukkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak menurun drastis.

Dzaky juga menyinggung Kota Serang yang masih santer terdengar kasus-kasus kekerasan seksual. Hal ini membuktikan bahwa masih ada yang bermasalah dari Undang-undang TPKS.

“Undang-undang TPKS bukan hal yang menjadi pencegah bagi masyarakat kota Serang, (khususnya) bagi predator (seksual) Kota Serang. Artinya, ada variabel yang belum mumpuni dari Undang-Undang TPKS,” ungkap Dzaky (8/3/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa kekosongan hukum terjadi akibat tidak adanya rancangan peraturan perundang-undangan TPKS, terlebih belum ada reaksi dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota akan hal tersebut. Hal ini mengakibatkan predator seksual tidak dapat dipidana secara masif, begitu pun dari sisi korban belum memiliki perlindungan nyata terutama pasca kasusnya terjadi.

Selain itu, Dzaky menyorot yang terjadi di Untirta. Walaupun sejak beberapa tahun lalu Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sudah dibentuk, tetapi mahasiswa tidak dapat mengetahui data pasti kasus kekerasan seksual, oleh karena itu diperlukan kolaborasi dengan mahasiswa.

“Data (kekerasan seksual) yang telah dikeluarkan Satgas ini belum ada. Memang itu adalah data privasi. Namun, bicara soal data Satgas itu, perlu adanya kolaborasi dari mahasiswa, baik itu di internal maupun di eksternal,” ucapnya.

Paradigma inklusivitas perempuan bergeser, lanjut Dzaky, sehingga banyak terjadi normalisasi terhadap perempuan. Ia berharap International Women’s Day ini menjadi momentum refleksi betapa pentingnya menumbuhkan kesadaran tentang keterlibatan perempuan.

Salah satu mahasiswa yang hadir dan menyampaikan orasi dalam aksi ini adalah Salsabila Khoirunnisa, ia mengkritik keras implementasi Undang-undang TPKS yang belum berjalan dengan baik dan tidak ada peraturan turunan serta sosialisasi lebih lanjut.

Doc : Orange

Menurutnya, dalam pasal 61 UU TPKS  jelas menyatakan bahwa untuk mewawancarai korban kekerasan seksual harus berada di ruangan khusus, tetapi kenyataannya ruangan tersebut masih dapat dilihat orang umum. Selain itu, pemilihan pertanyaan harus diperhatikan agar tidak mengganggu psikis korban.

Kemudian ia juga menuntut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan karena banyak dari mereka yang menjadi korban kekerasan seksual majikannya sendiri. Di sisi lain, ketimpangan upah juga jelas terjadi, lanjut Salsabilla, upah pekerja laki-laki lebih tinggi daripada perempuan.

Dalam kasus lain, di dunia politik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan aturan 25 persen keterwakilan perempuan di kursi legislatif, tetapi menurutnya hal tersebut hanya formalitas semata sebab nyatanya banyak hambatan untuk perempuan maju.

Terakhir, Salsabila berharap budaya patriarki dihilangkan dan perempuan mendapatkan pendidikan yang layak.

“Budaya-budaya yang menganut bahwasanya perempuan ini tugasnya mencuci, memasak, itu orang menganggap (sudah) budaya kuno, tetapi di pelosok-pelosok patriarki itu masih ada, (bahkan) pendidikan perempuan itu miris banget,” terang mahasiswa Fakultas Hukum tersebut.

Di penghujung aksi ini, Alerta mengeluarkan pernyataan sikap, antara lain :

  • Menolak segala bentuk kekerasan seksual
  • Menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dengan UU turunannya
  • Hentikan sistem kerja fleksibel, magang, dan outsourcing
  • Hentikan represifitas terhadap gerakan rakyat
  • Tolak liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikan
  • Wujudkan hak-hak perempuan
  • Wujudkan ruang nyaman bagi perempuan
  • Hentikan diskriminasi gender
  • Revisi UU ITE, sahkan UU PRT dan RPP UU TPKS
  • Lindungi perempuan dan anak dari kekerasan
  • Permudah fasilitas kesehatan untuk perempuan
  • Stop pembangunan PLTU 9 dan 10 di Suralaya
  • Cabut izin HGB PT PKP Pulau Sangiang
  • Tolak proyek strategis nasional

Penulis: Content Writer Hardnews

Editor: Ira